Lahan Pangonan Masih Dijaga

Sabtu 21-12-2013,14:15 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

SUKRA – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga kini masih melakukan penjagaan di lahan pangonan Desa Bogor Kecamatan Sukra. Petugas mengawal petani Desa Sukra Wetan dan Sukra yang sedang menggarap lahan. Hingga saat ini, petani Desa Bogor terus berusaha menguasai dan menggarap lahan “jatah” dua desa tersebut, meski Bupati Indramayu telah mengeluarkan surat keputusan (SK) No: 43/13/kep.286-Otdes/2012, tentang pembagian aset tanah eks pangonan untuk tiga desa tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima koran ini, petugas Pol PP Kecamatan Sukra telah mengamankan tiga orang petani asal Bogor karena diduga melakukan aksi penyerobotan di lahan pangonan milik Desa Sukra Wetan. Ketiga petani tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu. Camat Sukra, Teguh Budiarso SSos Msi saat dikonfirmasi koran ini membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, tiga petani asal Desa Bogor itu diketahui sedang mengolah lahan menggunakan traktor di lahan Desa Sukra Wetan. “Saat itu juga anggota Pol PP langsung mengamankannya, kemudian menyerahkannya ke polisi. Namun hanya dimintai keterangan, kemudian dikeluarkan dan diberi peringatan saja. Itu karena kami pemerintah memberikan pertimbangan kepada mereka,” ujarnya, Jumat (19/12). Menurut Teguh, penjagaan yang dilakukan petugas Pol PP Kecamatan Sukra, dimaksudkan untuk mengamankan penggarapan. Pihaknya berharap, masalah pangonan bisa cepat selesai dengan baik. Lahan pangonan seluas 80,6 hektare itu bisa digarap oleh petani yang sudah memiliki surat izin mengarap dari Bupati Indramayu. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait