Koran, kata Yanto, tidak akan mati karena konten. Tetapi akan mati karena biaya. Misalnya, tahun ini kenaikan kertas sudah terjadi sebanyak 11 kali. Belum lagi biaya tinta.
"Orang lama hanya menjadi panduan. Tetapi tidak bisa mengembalikan kemajuan seperti zaman dulu. Sekarang bagaimana kemajuan itu kembali, di masa-masa sekarang," paparnya.
Plt Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya menambahkan, persoalan pers di Indonesia memang bisa dibilang klasik. Tetapi belum ada solusi yang benar-benar bisa menyelesaikan masalah tersebut.
Karenanya, tema yang didiskusikan SPS Jawa Barat sangat menarik dan diharapkan dapat menghasilkan sebuah kesimpulan.
BACA JUGA:Alasan Norma Risma Tetap Menikah dengan Rozy Terungkap, Diceritakan ke Denny Sumargo
"Tadi disebutkan soal alih generasi. Apakah teman-teman yang melanjutkan dengan generasi sebelumnya, satu passion dengan yang sebelumnya," katanya.
Dikatakan Agung, situasi saat ini tidak hanya berlaku di dunia cetak. Di bidang elektronik, radio dan televisi juga mengalami masalah yang sama.
Yang dihadapi saat ini adalah munculnya platform baru, kemunculan content creator, sesuatu yang hari ini begitu dominan dan menggeser media mainstream.
Karenanya, diperlukan titik temu termasuk faktor regulasi. Hal tersebut menjadi sangat penting.
BACA JUGA:Telkom Fasilitasi KBM di SLBN Budi Utama, Serahkan 2 Unit PC, Fasilitas Internet dan Alat Tulis
"Platform media kecenderungannya saat ini sudah mulai bergeser dari analog ke digital. Tetapi yang menjadi hal penting adalah dari sisi isi atau konten juga harus diperhatikan," tandasnya.
Karena itu, sampai dengan saat ini, media mainstream baik cetak, digital masih sangat dipercayai oleh masyarakat sebagai sumber informasi.
Ketua SPS Pusat, Januar P Ruswita mengungkatkan, jumlah pengakses internet di Indonesia saat ini sudah mencapai 77 persen penduduk.
Bahkan, kehidupan masyarakat sudah dirasuki dengan beragam aplikasi. Ini membentuk masyarakat sebagai digital users.
BACA JUGA:Masjid Al Jabbar, Imajinasi Ridwan Kamil Jadi Kebanggaan Jabar
Di sisi lain, jumlah media online di Indonesia berdasarkan data tahun 2020, sudah terdapat 43 ribu. Tetapi, baru 2.700 yang terverifikasi di Dewan Pers.