Junjung Tinggi Penegakan HAM

Senin 13-12-2010,06:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

ASTANAJAPURA - Rendahnya kesadaran masyarakat dan pemerintah terhadap penegakkan HAM menjadi dasar bagi sejumlah kalangan untuk mendeklarasikan Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) yang bergerak memperjuangkan penegakan HAM di Kabupaten/Kota Cirebon. Bertempat di halaman sekretariat Gerakan Nasional Penegak HAM (GN-GAKHAM) di Jalan Wahid Hasyim, Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, sejumlah pengurus DPC GN-GAKHAM Kabupaten/Kota Cirebon masa bakti 2010-2015 dilantik secara resmi oleh DPD GN-GAKHAM Jawa Barat. Hadir dalam kesempatan tersebut pimpinan DPP GN-GAKHAM, DPD GN-GAKHAM Provinsi Jawa Barat, perwakilan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Muspika Kecamatan Astanajapura, sejumlah ormas dan tamu undangan. Ketua DPC GN-GAKHAM Cirebon, Achmad Gunawan mengatakan, gerakan dari GN-GAKHAM adalah memperjuangkan penegakan keadilan terutama keadilan bagi rakyat miskin yang memerlukan bantuan dalam memperoleh hak-hak dasarnya sebagai manusia. “Kami tidak akan tinggal diam apabila ada masyarakat yang dirampas hak-haknya oleh pihak-pihak terkait. Memang menegakkan keadilan dan kebenaran sulit tapi kami bersama masyarakat akan terus berjuang,” paparnya. Pihaknya meluruskan anggapan miring terhadap arah gerakan organisasi yang hanya mau berjuang terhadap pihak-pihak yang membayarnya. “Kami membela masyarakat dengan hati nurani, uang bagi kami nomor ke 100, meskipun uang juga penting untuk gerakan kami,” tegas pria yang biasa disapa Iwan ini. Meskipun dalam gerakannya menjunjung tinggi penegakan HAM, pihaknya tidak menutup diri terhadap pemerintah. Dia ingin GN-GAKHAM bisa menjadi partner pemerintah dalam penegakan HAM terhadap masyarakat. “Kami bukan musuh pemerintah. Saya juga tak segan-segan menindak tegas apabila ada kader dan pengurus DPC GN-GAKHAM yang melanggar aturan dan hukum,” bebernya. Achmad menjelaskan langkah ke depan setelah pelantikan pengurus DPC GN-GAKHAM adalah mengantarkan masyarakat Desa Kanci Kulon untuk mendapatkan haknya atas ganti rugi pembayaran tanah di areal pembangunan PLTU. Terpisah, Ketua DPD GN GAKHAM Provinsi Jawa Barat H Asep Qomar berharap dengan berdirinya DPC GN GAKHAM di Cirebon ini bisa memberikan informasi kepada masyarakat tentang penegakkan HAM. (jun/opl)

Tags :
Kategori :

Terkait