CIREBON, RADARCIREBON.COM - Syarat dukungan minimal bagi peserta Pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), 5.000 pemilih. Dari 5.000 pemilih tersebut harus tersebar minimal dari 50 persen kota/kabupaten di provinsi ini.
Demikian disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon, Apendi dalam kegiatan "Media Gethering dan Sosilisasi PKPU Nomor 10 tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah", di salah satu hotel di Kawasan Tuparev, Kamis (29/12)
Menurutnya, berdasarkan PKPU Nomor 10 tersebut, pada tanggal 16-29 Desember 2022 adalah penyerahan dukungan minimal bagi peserta Pemilu Anggota DPD. Adapun dukungan minimalnya untuk Provinsi Jabar, karena masuk dalam jumlah penduduk yang lebih dari 15 juta pemilih, maka dukungan minimalnya adalah 5.000 pemilih.
"Ya 5.000 pemilih kemudian sebarannya itu di 50 persen lebih. Berdasarkan SK 478 maka tersebar di 14 kabupaten/kota untuk konteks Provinsi Jawa Barat," terangnya.
BACA JUGA:Akhir Tahun, Bawaslu Terima Kado Sekretariat Baru
Apendi menjelaskan, perhitungan tersebut tentunya berbeda bagi provinsi yang jumlah pemilihnya di bawah 15 juta. Yakni, jika dalam DPT jumlah pemilih di provinsi tersebut hanya 1 juta, maka dibutuhkan dukungan 1.000 pemilih saja.
Sedangkan jika dalam provinsi itu pemilih di DPT-nya 1-5 juta, maka dibutuhkan dukungan 2.000 pemilih. Selanjutnya, jika DPT dalam provinsinya di angka 5-10 juta, maka syarat dukungannya minimal harus 3.000.
Dan jika pemilih di DPT dalam provinsi sebanyak 10-15 juta, maka dibutuhkan dukungan sebanyak 4.000 pemilih.
"Berdasarkan informasi dari KPU Jabar, sudah ada 76 orang meminta akun Silon. Namun, baru ada 16 orang yang sudah menyerahkan dukungan pemilih tersebut.Nah hari ini terakhir penyerahannya sampai pukul 23.59 WIB," ungkap Apendi.
BACA JUGA:Polresta Cirebon Amankan Obyek Wisata Selama Libur Nataru 2022
Disinggung, apakah dari 16 orang tersebut ada yang dari Kabupaten Cirebon, Apendi pun belum bisa memberi penjelasan. Sebab, yang menangani adalah KPU Jabar. "Nanti akan kita tanyakan apakah ada yang dari Kabupaten Cirebon," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi menambahkan, pada Pemilu 2024 mendatang, pihaknya terus berusaha agar partisipasi pemilih di daerahnya meningkat. Berbagai upaya pun sejak lama dilakukan pihaknya, agar kesadaran pemilih untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi terbangun.
Sopidi pun optimistis, target partisipasi pemilih di daerahnya bakal naik dibanding Pemilu 2019 lalu. Hal itu, salah satunya dapat dilihat dari antusias masyarakat yang mendaftar dalam seleksi PPK, PPS, dan KPPS.
"Sampai sekarang saya optimis partisipasi pemilih di Kabupaten Cirebon pada pemilu 2024 mendatang lebih tinggi dari sebelumnya. Bisa terlihat dari pendaftaran PPK juga antusiasnya luar biasa. Dan kerja-kerja kita terus lakukan," pungkasnya.
BACA JUGA:Impresif! Ini 10 Capaian BRI Sepanjang 2022