BACA JUGA:Intip 3 Entrepreneur Muda Pemenang Pengusaha Muda Brilian 2022
Sementara untuk informasi kenaikan gaji PNS 2023 maupun PPPK, pemerintah hingga kini belum memberikan sinyal terkait hal tersebut.
Syarat untuk mengikuti CPNS
Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, jika melihat dari aturan tahun sebelumnya syarat-syarat untuk mengikuti CPNS diantaranya adalah sebegai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
BACA JUGA:Aturan Baru BBM Berlaku 1 Januari 2023, Selain Pertamina Vivo Juga Dilarang Jual BBM RON 88
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
BACA JUGA:PPKM Sudah Dicabut, Pemerintah Daerah Diminta Lakukan Ini
Demikian tadi informasi terkait pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, untuk kalian yang ingin melihat informasi lebih lanjut, kalian bisa mengakses sscasn.bkn.go.id.