Babak Baru, Rozy Zay Hakiki Resmi Layangkan Laporan Soal Dugaan Tindak Pidana ITE ke Polda Banten

Rabu 04-01-2023,20:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

SERANG, RADARCIREBON.COM - RZH mantan suami Norma Risma resmi membuat laporan ke Polisi.

Menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga RZH yang viral karena ketahuan selingkuh dengan mertuanya datang ke SPKT Polda Banten.

Kedatangan RZH ke SPKT Polda Banten dilakukan pada pada Kamis 29 Desember 2022 untuk berkonsultasi membuat laporan polisi soal dugaan tindak pidana ITE.

BACA JUGA:Merasa Difitnah, Agus Prayoga Laporkan SW ke Polisi

"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE itu," tutur Shinto. 

Selanjutnya, RZ disarankan untuk membuat pengaduan secara tertulis. 

"Pengaduan tertulisnya diterima penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten," ujar Shinto kepada wartawan, Rabu 4 Januari 2023. 

BACA JUGA:Gunung Anak Krakatau Erupsi, Statusnya Level III Alias Siaga

Pengaduan tersebut diterima Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten dan akan ditindaklanjuti.

Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan RZ itu dengan mengedepankan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021.

"Sesuai surat edaran Kapolri pada Februari 2021, tindak lanjut yang dimaksud akan diutamakan secara preventif dan persuasif juga edukatif misalnya dengan peneguran pada konten yang ada," katanya. 

BACA JUGA:Merasa Difitnah, Agus Prayoga Laporkan SW ke Polisi

Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara kolegial dengan melihat fakta-fakta hukum yang ada.

"Itu (gelar perkara) pun melihat kembali pada fakta-fakta hukum apa yang sudah ada di dalam pengaduan yang bersangkutan," ujar Shinto. (jun)

 

Kategori :