Cek BSU 2023, Modal KTP Bisa Dapat Total DANA Bantuan Rp4,2 Juta

Jumat 06-01-2023,11:04 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Nah di tahun 2023 akan masuk ke gelombang 48 dengan sistem yang diperbaharui yakni pelatihan secara offline maupun hybrid.

BACA JUGA:Curanmor di Kedawung Cirebon, Pelaku Beraksi Hanya 5 Detik, Motor Warga Guwa Kidul Melayang

Untuk program ini, pemerintah sudah mempersiapkan anggaran sampai Rp 5 triliun bagi penerima manfaat.

Totalnya ada 1,5 juta peserta Program Prakerja yang akan menerima manfaat dari program ini di tahun 2023.

Jenis bantuan yang satu ini, akan disalurkan ke dalam dua bagian yakni Rp 3,5 juta sebagai biaya pelatihan dan Rp 600 ribu untuk pasca pelatihan.

Lantas ada biaya survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian. Nah, program ini syaratnya sama dengan BSU yakni hanya memerlukan KTP saja.

BACA JUGA:Kodam III Siliwangi Baru Saya Meluncurkan Alat Pengolah Sampah, Kabupaten Cirebon Bakal Dilibatkan

Meski demikian, belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait dengan Program Kartu Prakerja di tahun 2023.

Sekilas Syarat BSU

Sebagai informasi bahwa program BSU diberikan kepada masyarakat dengan dasar hukum yakni Permenaker 10 tahun 2022.

Untuk Program BSU pada tahun 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja tau buruh sebesar Rp 600 ribu, bagi mereka yang memenuhi syarat.

BACA JUGA:Inilah Syarat Perjalanan Menggunakan Kereta Api Pasca PPKM Dicabut

Adapun Syarat BSU tersebut adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
  • Bukan PNS, TNI dan Polri
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

BACA JUGA:KM Hosanna Tenggelam, Nelayan Indramayu Diminta Lakukan Pengamatan

Cara untuk mengecek BSU

  • Kunjungi website kemnaker.go.id
  • Daftar akun, apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
  • Masuk atay Login ke dalam akun Anda
  • Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
  • Cek Notifikasi

BACA JUGA:Dr H May Dedu, Pendiri Kampung Qur'an Cirebon Banyak Ajarkan Filosofi Hidup, Yuk Kenali Lebih Dekat

Kategori :