Terungkap! Siswa SMK Tewas di Talun Cirebon, Pertempuran Geng Sad Boy dan Geng Gokgoks

Jumat 06-01-2023,16:33 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

Atas perbuatannya, kini para pelaku diancam dengan Pasal 82 ayat 3 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. 

BACA JUGA:6 Jam Rozy Zay Hakiki Diperiksa Polisi, Simak Nih Pernyataan Kombes Shinto

BACA JUGA:Kapolresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Pabuaran

Kapolresta Cirebon meminta agar orang tua juga pihak sekolah harus melakukan edukasi lebih baik kepada anak-anak dan para pelajar untuk tidak terlibat dan menjadi bagian dari peristiwa kriminal.

"Perlu pengawasan seluruh pihak, kalau berkegiatan melampaui jam. Maka perlu dipertanyakan kembali dan diawali secara optimal," tandasnya.

Kategori :