MAJALENGKA - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Majalengka Iwan Irwanto mendesak kepada polisi agar bisa mengusut tuntas aksi pelemparan bom molotov perusakan mobil PB PMII yang dilakukan oleh kubu rivalnya saat acara pelantikan PMII Majalengka beberapa hari lalu. \"Saya yakin PB PMII dan PKC PMII Jabar sependapat, untuk meminta polisi agar bisa mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku beserta otak intelektual yang mendalangi perbuatan tersebut,\" ujar dia. Dikatakan, pihaknya merasa prihatin, akhir-akhir ini banyak orang frustrasi yang kalah dalam pertarungan politik, tapi kemudian malah bertindak anarkis lewat berbagai perbuatan yang sangat tidak terpuji. Bahkan sampai menabrak AD/ART organisasi. \"Jika AD/ART saja sudah tidak ditaati, bagaimana mungkin bisa menjalankan organisasi dengan baik. Justru kami yang sudah menjalankan proses konfercab sampai pelantikan yang sesuai sesuai konstitusi organisasi,\" jelasnya. Mengenai kronologis konfercab yang dilakukan kubu lawannya di Graha KNPI Februari lalu, dia menilai bahwa konfercab tersebut dinyatakan inkonstitusional oleh PKC PMII Jabar dan PB PMII, karena telah melanggar AD/ART organisasi. \"Hasil dari konfercab di KNPI inkonstitusional karena melanggar pasal 15 point 17c, dimana calon yang maju dalam konfercab mesti mendapatkan mandat rekomendasi dari komisariat asalnya. Saudara Fauzi pada saat itu tidak dapat menunjukkan rekomendasi itu. Wajar kalau dia tidak direkomendasi, karena dia kan kuliahnya di Kuningan, bukan di Majalengka,\" ujarnya. Dia mengakui jika secara hasil penghitungan suara pada konfercab Februari 2013 lalu, baik dirinya maupun Fauzi rivalnya dinyatakan memenuhi syarat karena mendapatkan suara diatas 10. Tapi, setelah dikroscek persyaratan administrasinya, dia menganggap Fauzi tidak berhak melanjutkan pemilihan, karena syarat administrasinya tidak terpenuhi. Namun, ujar dia, pimpinan presidium sidang pada waktu itu meloloskan Fauzi yang syarat administrasinya tidak lengkap sembari mengabaikan adanya aturan AD/ART. \"Seharusnya Fauzi didiskualifikasi dan saya yang menang secara aklamasi. “Atas dasar itulah PKC PMII Jabar dan PB PMII menyatakan konfercab itu inkonstitusional. Lalu, PKC PMII Jabar menerbitkan surat No 095.PKC-XVII.V-0201-062.A-I.09.2013 yang menginstuksikan agar PMII Majalengka segera menggelar konfercab ulang lanjutan,\" terangnya. Atas dasar surat itu, kata Iwan, pihaknya segera menggelar konfercab ulang di Ponpes Al Mizan Jatiwangi dan menghasilkan keputusan dirinya terpilih sebagai ketua dengan aklamasi karena calon tunggal. (azs)
Desak Usut Tuntas Perusakan
Senin 23-12-2013,14:35 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 19-09-2026,16:05 WIB
No.1 Bawa Hoki! Ini 7 Tanaman Hias Indoor Pembawa Rezeki yang Cocok Untuk Ruang Kerja dan Keluarga
Sabtu 19-09-2026,15:29 WIB
Pasien Rumah Sakit di Kota Cirebon Membeludak, Dinkes Diminta Petakan BOR
Sabtu 19-09-2026,15:31 WIB
Jalan Baru Kuningan Dijadikan Ajang Balap Liar, Polisi Ciduk Belasan Motor dan 26 Remaja
Sabtu 19-09-2026,19:02 WIB
Pengusaha Rental Mobil Cirebon Bersatu, Prabu Kini Punya 94 Anggota
Sabtu 19-09-2026,18:07 WIB
3 Jutaan Terbaik, Ini 5 Hp Android Untuk Gaming Terbaik Budget Pelajar yang Punya Banyak Fitur Gaming
Terkini
Minggu 20-09-2026,13:04 WIB
3 Tablet Pengganti Laptop Budget 3 Jutaan, Chipset Kencang, Layar Tajam dan Multitasking Lancar
Minggu 20-09-2026,12:30 WIB
Daftar 4 Tanaman Hias Outdoor Pengusir Sial dan Niat Jahat, Bahkan Bisa Bawa Hoki
Minggu 20-09-2026,12:07 WIB
Daftar 8 HP Gaming 2 Jutaan RAM 16GB Super Lega, Anti Lelet Sudah 5G Plus Refresh Rate Layar 144Hz
Minggu 20-09-2026,11:36 WIB
Tak Cuma Monstera, 7 Tanaman Hias Ini Punya Daun Unik untuk Percantik Rumah Sekaligus Jadi Koleksi
Minggu 20-09-2026,11:03 WIB