DEPOK, RADARCIREBON.COM - Seorang anak berusia tiga tahun pengalami disandera, parahnya lagi pelakunya adalah ayahnya sendiri yang berinisial YB.
Peristiwa ini bermula saat ayahnya ribut dengan tetangganya dengan mengancam menggunakan senapan angin.
Akan tetapi saat mau ditangkap polisi, malahan pelaku lari kedalam rumahnya sembari menjadikan anaknya sebagai sanderaan agar dirinya tidak ditangkap polisi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan,"“Pelaku saat itu mau diamankan, pelaku malah mengambil sangkur dan menyendera anaknya sendiri,” katanya pada wartawan, Rabu, 11, Januari 2023.
BACA JUGA:5 Syarat Honorer Diangkat Jadi PNS Terbaru 2023, non-ASN Wajib Tahu
Aksi pelaku yang menyandera anaknya sendiri itu terjadi selama hampir 6 jam dan pelaku juga mengancam akan melukai anaknya sendiri apabila pihak kepolisian menangkapnya.
Pihak kepolisian melakukan negosiasi dengan pelaku usai 6 jam dan akhirnya berhasil mengamankan sang balita juga menangkap sang ayahnya.
Dilansir dari pojoksatu.id, “Hampir 6 jam negosiasi, tim gabungan akhirnya menyelamatkan korban sekitar pukul 04.00 WIB dini hari,” ujar Kombes Hengki.
Selain itu, kata Kombes Hengki, selama berjam-jam penyanderaan terhadap balita itu, kondisi sang anak dalam keadaan telanjang.
BACA JUGA:Honorer Wajib Tahu! 5 Syarat Honorer Diangkat Jadi PNS, Kalau Tidak Mau Menuruti Hal Ini, Bisa Dipecat
Bahkan dengan kondisi anak telanjang, ayahnya sudah menempelkan sangkur di leher balita tersebut.
“Leher sang anak itu sudah ditempeli sangkur oleh pelaku,” ujarnya.
Saat ini, pelaku sudah berhasil diamankan pihak kepolisian, kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan mendalam.
BACA JUGA:12 Pelanggaran HAM Berat di Indonesia yang Diakui Jokowi, Simak Kalimatnya