RADARCIREBON.COM, CIREBON - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meluncurkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.id untuk lebih mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan transaksi layanan publik.
Manfaat identitas kependudukan digital atau Digital.id untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan. Sebab KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah Negara Indonesia.
Dalam KTP itu kan berisi foto, data diri, tanda tangan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Keberadaan NIK sangat penting. Pasalnya digunakan mengurus berbagai macam administratif. Seperti mendaftar asuransi kesehatan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, membuka rekening bank, dan sebagainya.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor Dihajar Masa di Sumber Cirebon, Wajahnya Jadi Makin Jelek
Sementara kelebihan KTP Digital diantaranya ;
1. Penggunaan lebih simpel
2. Pembuatan lebih cepat
3. Tidak perlu dicetak menggunakan blangko
4. Tidak perlu disimpan di dalam dompet
5. KTP cukup disimpan di dalam handphone (HP) android atau smartphone
6. Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik
7. Lebih aman dari pemalsuan data penduduk
8. Tidak ada lagi masalah KTP hilang.
Keuntungan bagi pemerintah yakni adanya penghematan anggaran yang cukup besar karena tidak adalagi pembuatan atau pencetakan blangko KTP.
Sehingga, anggaran yang tersedia bisa dialihkan atau dimanfaatkan untuk pengembangan pelayanan Adminstrasi Kependudukan (Adminduk) lainnya.
Layanan KTP Digital sudah diluncurkan di Kota Cirebon pada Selasa 10 Januari 2022.
Launching e-KTP tersebut berlangsung di ruang lobby gedung Setda Balaikota Cirebon, Selasa (10/1/2023).
Hadir pada launching tersebut Wakil Walikota Cirebon Hj Eti Herawati dan Kepala Disdukcapil Atang Hasan Dahlan.
"KTP Digital ini masih dalam tahap awal," demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Atang Hasan Dahlan kepada radarcirebon.com di gedung Setda Balaikota Cirebon, Selasa (10/1/2023).
"Sehingga kami masih menyasar untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon terlebih dahulu," jelasnya.
BACA JUGA: Gokil, Suami Istri di Cianjur Cerai Gara-gara Panuan, Baru Tahu saat Malam Pertama
Setelah kalangan ASN, kata Atang, KTP Digital nantinya akan diperluas ke beberapa instansi lainnya.
Kemudian langkah yang lebih lanjut tentu saja akan diberlakukan kepada masyarakat Kota Cirebon dengan cara mendatangi langsung ke kantor Disdukcapil Kota Cirebon.
"Aktivasi baru bisa melalui android dengan mendatangi Disdukcapil, nanti petugas akan membantu," katanya.
Wakil Walikota Cirebon Hj Eti Herawati kepada radarcirebon.com berharap, KTP Digital bisa mempermudah bagi masyarakat, apalagi saat ini semua sudah serba digital.
"Dengan adanya identitas digital, diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas kependudukannya," katanya.
"Sekarang ini sudah masuk era digital, jadi ini merupakan langkah pemerintah dalam melayani masyarakat yang sudah semakin melek digital," pungkas Eti.