Deretan Pinjol Legal Bunga Rendah Tenor Panjang, Sudah Terdaftar Oleh OJK

Kamis 12-01-2023,19:20 WIB
Reporter : Raden Herdi Dwitama
Editor : Raden Herdi Dwitama

Kedivo, sebagai produk andalan  FinAccel mampu mendulang sukses karena memaksimalkan celah yang sebelumnya jarang disentuh fintech lain.

Kredivo menjalin kerjasama dengan lebih dari 350 merchant onlinr dan offline di seluruh Indonesia, mulai dari yang sangat populer seperti Shopee, Tokopedia, dan lazada.

Kredivo juga menawarkan besaran pinjaman online untuk program pinjaman kecil mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Pinjamannya bisa diangsur dengan sistem bayar bulanan.

BACA JUGA:Peringkat Mobil Daihatsu Paling Laris, Terjual Hampir 100 Ribu Unit di Tahun 2022

Untuk tenor pinjol yang ditawarkannya mulai dari 30 hari, 3 bulan, 6 bulan, hingga tenor terpanjang selama 15 bulan yang dapat dibayarkan bulanan.

Adapun bunga rendah yang ditawarkannya sebesar 0% untuk tenor 30 hari dan 2,6% per tahun.

Di samping itu, pencairan pinjol ini hanya perlu waktu 5 menit, dengan proses pengajuan yang bisa dilakukan selama 24 jam.

kalian bisa mendownload aplikasi Kredivo melalui AppStore yagn tersedia di Hp kalian atau kalian bisa KLIK DI SINI.

2. Akulaku

Akulaku sebetulnya adalah aplikasi untuk kredit barang seperti handphone maupun lainnya.

Menariknya, Akulaku memberlakukan suku bunga yang rendah sekitar 0,6 persen dan biaya admin sekitar 1 persen.

BACA JUGA:Daftar Franchise Mixue di Cirebon dengan Lokasinya, Ada di Mana-mana

Metode pembayaran cicilan juga sangat mudah, tidak hanya itu pengguna bisa juga memilih tenor dari cicilan yakni 3 bulan, 6, bulan, 9, bulan sampai dengan 12 bulan.

Selain membeli barang dengan cara kredit, juga bisa mengajukan pinjaman di Aplikasi Akulaku.

Caranya juga sangat mudah, karena cukup menginstal aplikasi, lalu daftar, setelah itu tinggal ikuti syarat juga ketentuan seperti melampirkan E-KTP.

Kalau sudah disetujui, tentunya jangan lupa melakukan pembayaran setiap bulan sesuai tenor dan cicilan yang ditentukan.

Kategori :