JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Korlantas Polri akan menggunakan drone canggih untuk tilang elektronik atau ETLE dan monitoring kondisi arus lalu lintas.
Penggunaan drone atau pesawat tanpa awak untuk tilang elektronik sedang dikaji dan terus diuji oleh Korlantas Polri, untuk nantinya diterapkan sebagai penunjang tugas polisi lalu lintas.
Tidak sembarang drone yang dipakai Korlantas Polri untuk tilang elektronik. Mengingat perangkat ini sudah disematkan teknologi canggih.
Diantara kecanggihan tersebut adalah kamera yang mampu melakukan pembesaran gambar 40 sampai dengan 80 kali, sehingga dapat meng-capture pelanggaran.
BACA JUGA:OGAH RUJUK, Balasan Venna Melinda untuk Ferry Irawan, 'Dia Bukan Imam'
BACA JUGA:MEWEK, Surat Cinta Ferry Irawan untuk Venna Melinda, 'Pada Istriku Tersayang'
Jenis pelanggaran yang bisa ditangkap kamera pesawat tanpa awak tersebut diantaranya adalah pelanggaran batas kecepatan kendaraan.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengatakan, kamera tanpa awak tersebut juga bisa dipakai untuk pengawasan arus lalu lintas.
"Kita sedang mengkaji, menguji dan melihat rencana kita membuat satu pendukung untuk patroli kita," kata Brigjen Pol Aan Suhanan, dalam siaran pers Korlantas Polri, yang dikutip radarcirebon.com, Selasa, 17, Januari 2023.
Dalam hal pengawasan lalu lintas, drone bisa dipakai untuk memonitor sumber kemacetan yang mungkin sulit dijangkau oleh kendaraan petugas.
BACA JUGA:Waspada Nelayan Cirebon dan Sekitarnya, BMKG: Ada Potensi Gelombang Tinggi di Laut Jawa
BACA JUGA:Semua Sisi Dikepung! Korlantas Polri Pakai Drone untuk ETLE
"Saat terjadi kemacetan, kita bisa ke ujung dari sumber kemacetan tersebut. Sehingga dari hasil pemantauan dikirim ke command center," jelasnya.
Dengan informasi dari drone itu, kemudian akan diberikan perintah atau komando kepada anggota di lapangan.
Sehingga, langkah penguraian kemacetan dari sumbernya dapat dilakukan secara cepat dan responsif.