Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Langsung Lesu dan Berkaca-kaca

Rabu 18-01-2023,16:31 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Langsung Lesu dan Berkaca-kaca

Menurut penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, tuntutan JPU itu melukai rasa keadilan.

“Tim penasihat hukum bersama terdakwa akan mengajukan nota pembelaan,” ujar Ronny Talapessy.

Bharada E merupakan terdakwa terakhir yang menghadapi sidang beragendakan pembacaan tuntutan. Empat terdakwa lain dalam perkara itu, antara lain, Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi, telah menghadapi sidang tuntutan.

Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup. Adapun Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal masing-masing dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara.

BACA JUGA:Tol Cisumdawu Sudah Sampai Mana, Kok Menteri Basuki Bilang Selesai Bulan Depan? Cek di Sini

Kategori :