BACA JUGA:Jawa Barat Dapat Apresiasi dari Pusat Dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
"Di Sorong Papua, ada warga tidak berdosa dibakar hidup-hidup, gara-gara kabar hoaks tentang penculikan," ujar Nanan.
Nanan juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat, bahwa penyebaran informasi hoaks bisa mendapatkan konsekuensi hukum atas perbuatannya.
Hukuman tersebut bukan hanya diberikan kepada pembuat informasi hoaks saja, melainkan juga bagi yang ikut menyebarkannya juga.
"Hati-hati, ada UU ITE, yang membuat dan yang menyebarkan hoaks, bisa mendapatkan ancaman hukuman," kata Nanan. (jun)