KABAR GEMBIRA, Ujian Praktik SIM C Boleh Mengulang Hingga Menyerah Sendiri

Selasa 31-01-2023,13:28 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) C sering mengalami kegagalan ketika masuk ujian praktik.

Kondisi grogi dan tidak kenal karakter motor, sering menjadi kendala bagi para pemohon ujian praktek SIM C.

Menyikapi sering gagalnya pemohon di ujian praktik SIM C, tidak lama lagi akan mendapat keringan dari pihak kepolisian.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Koroantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus, akan mengeluarkan instruksi berupa Peraturan Kepolisian (Perpol).

BACA JUGA:Konser Raisa 2023 Ganggu Persiapan Piala Dunia U-20? Menpora: Jangan Tanya Saya

BACA JUGA:Kecewa Witan Sulaeman Gabung Persija, Warganet: Gak Bangga Sama Sekali

Saat ini, pihak kepolisian sudah memberikan keringan kepada pemohon dengan menyediakan pelatihan praktik sebelum mengikuti ujian sesungguhnya.

Tapi kali ini, pemohon SIM boleh mengulang sepuasnya pada hari yang sama jika mengalami kegagalan.

Uji praktik pembuatan SIM C (di bawah 250 cc) dan C1 (250-500 cc) diklaim akan lebih disesuaikan kondisi masyarakat. 

Brigadir Jenderal Yusri Yunus menyampaikan, pemohon yang gagal seharusnya diminta pulang dan ikut ujian praktik kembali dua pekan berikutnya. 

BACA JUGA:Uncharted Waters Origin Telah Buka Pre-Daftar! Game Mobile Terbaru dari LINE

BACA JUGA:Optimis Transformasi Digital Berjalan Sukses, BRI Terus Kembangkan Talenta IT dengan Cara Jitu

Namun kali ini dibuat berbeda, termasuk diizinkan ujian praktik membawa motor sendiri.

Dikutip dari akun undercover.id, Yusri mengatakan, permintaan mengulang untuk hari yang sama telah diinstruksikan kepada seluruh Kasatlantas hingga Kepala Seksi SIM di Tanah Air.

"Karena dalam Perpol ini gagal harus ulang lagi dua minggu, sekarang boleh saya kasih terus. Saya sudah instruksikan ke Kasat dan Kasi SIM. Ulangi sampai dia bisa," kata Yusri di Jakarta, dikutip RadarCirebon.com.

Kategori :