CIREBON, RADARCIREBON.COM – Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon terbaru pekan ini Februari 2023 kembali dirilis.
Satlantas Polresta Cirebon mengumumkan jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon selama empat hari mulai Selasa 7 Februari 2023 hingga Jumat 10 Februari 2023.
Warga Kabupaten Cirebon yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi alias SIM bisa memanfaatkan fasilitas dari Satlantas Polresta Cirebon tersebut.
SIM Keliling merupakan program layanan SIM yang dilakukan pihak kepolisian untuk memudahkan masyarakat.
Lewat program ini tentu saja, masyarakat yang ada di sekitar lokasi SIM Keliling bisa menjangkau fasilitas kepolisian dengan lebih mudah.
BACA JUGA:Diakhir Masa Jabatan, Gubernur RK Presentasikan Indeks Kemiskinan Menurun
BACA JUGA:Bermasalah dengan Financial Fair Play, Manchester City Bakal Bagi-bagi Gelar
Adapun layanan SIM Keliling ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Nah, langsung saja kita simak di mana saja jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon terbaru pekan ini Februari 2023.
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon Pekan Ini:
- Selasa 7 Februari 2023 – Samsat Ciledug, Kecamatan Ciledug
- Rabu, 8 Februari 2023 – Pos Polisi Tegalkarang, Kecamatan Palimanan
- Kamis, 9 Februari 2023 – Pos Polisi Dukupuntang, Kecamatan Dukupuntang
- Jumat, 10 Februari 2023 – Mall Pelayanan Publik (Kantor DPMPTSP Kabupaten Cirebon)
BACA JUGA:Resmi, Ferry Irawan Menggugat Cerai Venna Melinda
BACA JUGA:Seorang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Lampung
Dijelaskan oleh Satlantas Polresta Cirebon, warga yang akan memperpanjang SIM dapat mendatangi mobil SIM Keliling dengan membawa SIM lama dan fotokopi KTP.
Adapun SIM Mobile Drive Thru atau SIM Keliling hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C di seluruh Indonesia.
Nah, kapan perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakuikan? SIM dapat diperbaharui kembali minimal 7 Hari kerja sebelum masa berlakunya habis.