Terjadi OTT di Kuningan, Petugas Beraksi di Tiga Lokasi Dalam Sehari

Rabu 08-02-2023,13:56 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Petugas melakukan OTT di Kabupaten Kuningan, hasilnya berhasil mengamankan dari tiga lokasi dalam sehari, Selasa 6 Februari 2023.

OTT yang dilakukan petugas itu, merupakan kegiatan rutin berkat adanya aduan dari masyarakat yang ada di sektar Kabupaten Kuningan.

Tiga lokasi OTT tersebut di Kecamatan Ciawigebang terjadi di dua lokasi, dan Kecamatan Kramatmulya.

Namun OTT yang dimaksud bukan Operasi Tangkap Tangan yang biasa dilakukan oleh petugas KPK.

BACA JUGA:Terduga Teroris Ditangkap di Kubang Cirebon Rabu Pagi, Pak Kuwu: Iya Betul

BACA JUGA:Dirut BRI: Alhamdulillah Untung dan Slamet, Layani 34 Juta Usaha Mikro, Laba Rp51,4 Triliun

Melainkan, Operasi Tangkap Tawon (OTT) yang dilakukan oleh Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan.

Dikutip dari akun Instagram @pemadam_kuningan, keberhasilan melaksanakan OTT di tiga lokasi tersebut diunggah di medsos.

Adapun pelaksanaan OTT tersebut, menurut narasi yang diunggah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan.

"Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman," tulisnya seperti dikutip radarkuningan.com, Rabu 8 Februari 2023.

BACA JUGA:3 Kecamatan di Kabupaten Kuningan Salah Satunya Mandirancan, Jumlah Perempuan Lebih Banyak

BACA JUGA:4 Fakta Penemuan Mayat Warga Kabupaten Kuningan di Bekasi, Ada Permintaan Keluarga ke Polisi

Adapun jenis sarang tawon yang berhasil diamankan, semuanya berdasarkan adanya laporan yang masuk dari masyarakat.

Seperti pemusnahan sarang tawon yang dilakukan di Dusun Pahing, Desa Ciputat, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.

OTT yang dilakukan Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan, hanya membutuhkan hitungan menit.

Kategori :