BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Polda Jawa Barat (Jabar) bakal menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar hingga distributor minyak goreng.
Rencana razia Polda Jabar merupakan tindaklanjut dari informasi kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita di wilayah Jabar.
BACA JUGA:Main Imbang Lawan Bali United, Persib Bandung Tak Terkalahkan di 15 Laga Terakhir Liga 1 2022-2023
"Sidak akan kami lakukan, beberapa kapolres sudah cek ke sentra-sentra, area distribusi ketersediaan dan regulasi yang dilaksanakan oleh distributor,” kata Kabid Humas Polda Jabar di Bandung, Jumat 10 Februari 2023.
Ibrahim mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemetaan dan mengidentifikasi distributor-distributor minyak goreng yang ada di wilayah hukum Polda Jabar.
Petugas pun akan melakukan pengecekan ke distributor guna memastikan tidak ada penimbunan minyak goreng subdisi.
BACA JUGA:Kinerja Diproyeksikan Terdongkrak Efek Holding Ultra Mikro, Analis Pasang Target Harga BBRI Rp6.200
"Distributor kami awasi terhadap barang yang diregulasi oleh mereka, apalagi ada indikasi pidana penumpukan, akan kami proses,” ujarnya.
Ia menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan dinas terkait untuk memastikan tidak adanya jalur distribusi minyak goreng bersubsidi yang tersendat.
BACA JUGA:Terbukti Dibayarkan, Klaim BRI Life Makin Cepat dan Sederhana
“Pengawasan tetap dilakukan bekerja sama dengan Disperindag daerah masing-masing,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ibrahim menuturkan, belum menerima adanya laporan pengusaha atau distributor yang melakukan penimbunan terhadap minyak goreng subsidi di Jabar.
“Dari data yang diperoleh belum ada terjadi pelanggaran, memang di pasar terjadi informasi terkait kelangkaan, tetapi sampai saat ini belum ada ditemukan adanya suatu tindak pidana,” ungkapnya. (jun)