Cara Bikin KTP Digital dari HP, Mudah dan Simpel Banget, Anti Ribet!

Selasa 14-02-2023,12:32 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM -- Cara bikin KTP Digital dari HP yang mudah dan anti ribet.

Ya, sekarang ini pemerintah sedang berupaya menggantikan KTP dengan Identitas Kependudukan Digital alias KTP Digital.

Sudah ada target dari pemerintah yaitu di tahun 2023 penggunaan KTP Digital mencapai 25 persen dari total penduduk Indonesia yang mencapai 277 juta jiwa. 

Buat yang belum tahu, KTP Digital ini adalah identitas kependudukan yang baru pengganti KTP elektronik yang sekarang masih berlaku.

Nantinya, KTP Digital ini dapat diakses lewat aplikasi yang terpasang di dalam gadget alias handphone. Pemerintah menamakan KTP Digital dengan Identitas Kependudukan Digital yang disingkat IKD. 

BACA JUGA:Persib vs PSM, Duel Klasik Sejak Era Perserikatan, Maung Bandung Hadapi Masalah

BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Siap Dihukum Mati, Tapi Kecewa dengan Vonis Putri

Jadi, KTP Digital ini tidak ada bentuk fisiknya. Hanya aplikasi yang terpasang di smartphone.

Dengan demikian, untuk membuatnya tidak perlu datang ke kantor dinas catatan sipil dan tidak perlu menggunakan blanko.

Singkatnya, KTP Digital ini merupakan identitas kependudukan dalam bentuk virtual.

Tujuan pemerintah mengganti KTP Elektronik dengan IKD adalah untuk memudahkan pelayanan publik.

Di samping itu, sebagai jawaban terhadap banyaknya keluhan dari masyarakat ketika mengurus pembuatan KTP elektronik. 

BACA JUGA:MENGGELITIK, Anggota Dewan Kuningan Diberi 'Jamu Kuat' , Terkait Pansus Gagal Bayar

Nantinya, KTP Digital ini berlaku menyeluruh di Dinas Dukcapil yang ada di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Namun demikian, untuk sekarang ini KTP digital atau IKD masih belum wajib dimiliki oleh masyarakat. 

Kategori :