KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Gunung Tilu yang terletak Desa Jabranti, Kuningan menyimpan banyak misteri dan memiliki larangan bagi para pendaki.
Gunung Tilu yang terletak di Desa Jabranti, Kecamatan Karang Kancana, Kabupaten Kuningan ini, memang tidak sepopuler Gunung Ciremai.
Kendati demikian, banyak keunikan dari pegunungan dengan tiga puncak ini. Gunung tersebut juga menyimpan banyak misteri dan larangan bagi orang yang hendak menjajal puncak gunung tersebut.
Selain memiliki tiga puncak, Gunung Tilu juga menjadi hulu bagi tiga sungai di wilayah Kuningan timur yakni, Sungai Citaal, Cijalengkok dan Cikaro.
BACA JUGA:4 Pemilik SPBU di Kuningan, dari Pengusaha Terkaya sampai Mantan Manajer Persija
BACA JUGA:Ki Akmad, Sosok Pembuat Onar asal Desa Karangbaru Kuningan
Secara administratif, Gunung Tilu termasuk ke dalam wilayah Desa Jabranti, Kecamatan Karang Kancana dan Desa Cimara, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan.
Di bagian timur, kawasan ini langsung berbatasan dengan Desa Capar, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Propinsi Jawa Tengah.
Sebagian areal merupakan kawasan hutan produksi yang ditanami jati dan pinus, bersisian dengan bagian-bagian hutan yang telah dibuka untuk dijadikan kebun atau persawahan.
Hutan-hutan di wilayah ini, meski bukan lagi hutan yang belum terjamah, kebanyakan masih berupa hutan alam yang berstatus hutan lindung.
BACA JUGA:Blok ABCD, Nama Unik Wilayah di Desa Karangbaru Kuningan
BACA JUGA:Terungkap, Ini Dia Pengusaha Terkaya di Kuningan, Setoran Pajaknya Paling Besar
Keanekaragaman hayati yang dikandungnya adalah luar biasa, mengingat bahwa lingkungan di sekitarnya merupakan wilayah pemukiman yang relatif padat.
Namun sampai dengan saat ini belum ada kajian yang mendalam berkaitan dengan potensi hutan kawasan Gunung Tilu, baik mengenai kekayaan ragam hayatinya maupun kapasitas sumber-sumber air di wilayah ini.
Sementara di sisi lain, aktivitas masyarakat sekitar telah menjadi persoalan serius karena sedikit banyak telah mengancam kelestarian kawasan.