Belum terungkap siapa orang yang tega membuang bayi yang baru dilahirkan tersebut. Kini, jasad bayi malang itu sudah dimakamkan di Desa Kapetakan.
4. Pencabulan di Cilimus
Kasus pencabulan murid SD di wilayah Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan ini mencoreng dunia pendidikan. Pelakunya adalah seorang guru yang seharusnya menjadi panutan murid-muridnya.
Guru inisial MH (47) tahun itu tega melakukan perbuatan tak senonoh kepada lima orang muridnya. Bahkan, perbuatan itu dilakuan di lingkungan sekolah.
Saat melancarkan aksinya, murid dipanggil ke ruang guru. Kemudian setelah kondisi sepi diajak masuk ke ruang kepala sekolah.
MH sudah diringkus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan dan dejebloskan ke penjara.
Polres Kuningan menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan ini pada Kamis 16 Februari 2023.