Hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri: Bharada E Tetap Jadi Polisi, Tapi...

Rabu 22-02-2023,20:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Bharada E juga diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

Usai putusan dibacakan, Bharada E kemudian menerimanya dan tak mengajukan banding. 

Dia pun langsung membacakan permintaan maafnya di hadapan komisi sidang etik.

BACA JUGA:Shiekh Jassim Bukan Sosok Utama Proses Akuisisi Manchester United, Lalu Siapa?

Diketahui, Bharada E telah disidang pada Rabu, 22 Februari 2023 dari pukul 10.00 WIB hingga 17.51 WIB di ruang sidang Divpropam Polri, TNCC Mabes Polri lantai 1.

Sidang etik itu dipimpin oleh Kombes Sakeus Ginting dengan anggota komisi etik yaitu Kombes Imam Thobroni dan Kombes Hengky Widjajaya. (jun)

 

Kategori :