Keluarga Terdakwa CH minta Majelis Hakim Putus Sesuai Fakta Persidangan

Jumat 24-02-2023,00:00 WIB
Reporter : Abdullah
Editor : Moh Junaedi

Sebagai Penasihat Hukum terdakwa, Abdi Mujiono, memohon kepada Majelis Hakim, agar menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil putusan.

"Kami memohon dan memohon untuk membebaskan terdakwa CH dari seluruh dakwaan."

"Atau setidak-tidaknya memohon kepada Ketua Pengadilan Neger Cq Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus Perkara a quo untuk melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum."

"Memulihkan hak-hak terdakwa CH dalamkemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya, membebankan biaya perkara kepada negara."

 BACA JUGA:Bappeda Provinsi Jawa Barat Terima 54 Ribu Usulan Tahun 2022, Dikurasi Jadi 15 Ribu

"Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Pledoi ini kami sampaikan dengan hormat dan dengan harapan mendapat pertimbangan dan putusan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono) dari Majelis Hakim yang terhormat," harapnya. (abd) 

Kategori :