Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengungkapkan, berita krisis tentang Kemenkumham pasti akan selalu ada.
Maka dari itu, sebagai tim humas di setiap unit kerja harus bisa menyeimbangkan bahkan menyebarkan citra positif yang tersebar di masyarakat.
Materi yang diberikan kepada para tim humas UPT yang hadir, di antaranya bagaimana menulis berita dengan memuat 5W+1H, perbedaan antara siaran pers dan konferensi pers, serta tugas dan fungsi kehumasan.
“Sebagai humas, harus berani berbicara di depan khayalak umum dengan melakukan eye contact, memiliki rasa percaya diri, dan menguasai materi yang akan disampaikan,” pesannya.