INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – DPRD Indramayu akhirnya mengundang Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam Rapat Pimpinan DPRD yang digelar Selasa, 28 Ferbruari 2023.
Rapat pimpinan yang digelar secara tertutup tersebut berlangsung dua jam lebih, dan baru selesai sekitar pukul 16.30.
Usai rapat, Lucky Hakim menjelaskan bahwa ia dipanggil DPRD Indramayu untuk klarifikasi terkait surat pengunduran diri yang disampaikan kepada pimpinan DPRD Indramayu, 13 Februari 2023 lalu.
Dikatakan Lucky, para pimpinan fraksi di DPRD Indramayu mempertanyakan soal keseriusannya mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati. Juga mempertanyakan, apakah surat pengunduran diri yang disampaikan asli dan benar-benar dibuat dalam keadaan sadar atau tidak.
BACA JUGA:Inilah Syarat Naik Kereta Api Untuk Mudik Lebaran 2023, Vaksin Masih Diwajibkan
BACA JUGA:Kiyai Said Ingatkan Pejabat Agar Kelola Dana Pajak Sesuai Peruntukkannya, Jika Tidak…
“Saya tegaskan bahwa saya mengajukan pengunduran diri atas kehendak pribadi tanpa tekanan dari siapapun. Soal alasan pengundiran diri, sudah saya jelaskan dalam surat yang saya sampaikan,” ungkap Lucky.
Ditanya tentang langkah apa yang akan dilakukan pasca pengunduran diri, Lucky mengatakan bahwa dirinya akan menunggu dulu sampai proses selesai. Sampai ada SK tentang pengunduran diri tersebut.
“Soal saya mau kembali ke entertainment atau ke politik, kita tunggu proses dulu.Yang pasti saya tidak kapok untuk terjun ke politik. Karena dengan terjun ke politik itulah, kita sebenarnya punya kesempatan untuk berbuat banyak bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH menjelaskan, dalam rapat pimpinan yang dihadiri pimpinan DPRD dan para ketua fraksi, pihaknya hanya mengkonfirmasi tentang surat pengunduran diri yang disampaikan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
BACA JUGA:Agar Timbul Efek Jera, Mahfud MD Minta Polisi Tegas Tangani Kasus Penganiayaan David
BACA JUGA:Laga Perdana Piala Asia U-20, Begini Persiapan Shin Tae Yong untuk Hadapi Irak
“Kita hanya mengkonfirmasi tentang keabsahan surat yang disampaikan dan tentang alasan pengunduran diri. Ternyata memang atas kehendak pribadi dan kita hargai sikap beliau,” kata Syaefudin.
Dikatakan, DPRD pada prinsipnya juga kecewa atas pengunduran diri Lucky Hakim. Pasalnya, pasangan Nina Agustina – Lucky Hakim terpilih melalui proses yang panjang dan mahal.
Syaefudin menjelaskan, setelah pihaknya melakukan klarifikasi terhadap Lucky Hakim, selanjutnya akan mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri. Namun terlebih dahulu pengunduran diri Lucky Hakim akan diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Indramayu.
Terkait posisi jabatan Wakil Bupati Indramayu yang akan ditinggalkan Lucky Hakim, Syaefudin mengatakan bahwa untuk hal tersebut diserahkan kepada partai pengusung. Yakni PDI Perjuangan, Gerindra, dan Nasdem.
“Untuk posisi jabatan Wakil Bupati tentunya tergantung kesepakatan dari partai pengusung,” tegas Syaefudin.(oet)
BACA JUGA:Mantan Napi Boleh Ikut Serta Dalam Pemilihan DPD RI, Tapi Ada Syaratnya..
BACA JUGA:TikTok Dilarang oleh AS, China: Negara Adidaya Takut Aplikasi Favorit Anak Muda