Pemuda Ini Meracik Obat Terlarang di Bekasi Diedarkan di Cirebon, Syukurin Diringkus Polisi!

Rabu 01-03-2023,17:08 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Menurut AKBP Deddy, jika seluruh barang bukti narkotika ini diuangkan, nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Apabila semua ini diuangkan, sekitar kurang lebih Rp170 jutaan,” terangnya.

 

Kategori :