JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Penyelidikan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo Diperiksa LHKPN KPK Selama 8,5 Jam: Saya Sudah Lelah
Rafael Alun Trisambodo memiliki harta sebesar Rp 56 miliar. Padahal, dia hanya seorang ASN.
Mencuatnya nama Rafael Alun Trisambodo, setelah anaknya Mario Dandy Satriyo jadi tersangka kasus penganiyaan David Ozora.
Berdasarkan penyelidikan KPK, istri Rafael Alun Trisambodo memiliki rumah mewah seluas 6,5 hektare.
BACA JUGA:Syahroni Pastikan Pelaksanaan Formula E Tahun Ini Tidak ada Drama Politik
"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya. Ada 65 ribu meter atau 6,5 hektare dimiliki dua perusahannya atas nama istri yang bersangkutan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Rabu 1 Maret 2023.
Pahala mengatakan perumahan 6,5 hektare itu tak tercatat dalam LHKPN sebab rumah tersebut bagian dari perusahaan milik Ernie Mieke, istri Rafael.
Dia menjelaskan LHKPN hanya mencatat kepemilikan saham seorang pejabat.
BACA JUGA:Laga El Classico antara Persija vs Persib di Liga 1 Ditunda Gegara Ini
Sementara itu, aset perusahaan seperti rumah 6,5 hektare itu tak tercatat sebagai harta kekayaan pejabat yang bersangkutan.
"Kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LKHPN enggak? Enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri atau saham istrinya di perusahaan itu saja," ujar Pahala.
Kemudian, Pahala mengungkapkan, Rafael Alun Trisambodo telah melaporkan kepemilikan saham di enam perusahaan yang ada di LHKPN.
BACA JUGA:TNI dan KKB Baku Tembak, Dandim Yahukimo Terluka dan 1 Prajurit Gugur