Tanggal pengumuman seleksi PPPK 2022 yang disampaikan Prof Nunuk ternyata sudah disepakati dalam rapat Panselnas CASN.
Panselnas itu terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
BACA JUGA:9 Raja di Kuningan Sejak Era Sunda-Galuh hingga Tegaknya Kesultanan Islam Cirebon
BACA JUGA:Paket Wisata 2 Hari 3 Malam di Kuningan Ala Sandiaga Uno, Bisa Diakses dengan Aplikasi Ini
Tidak hanya itu, Panselnas juga sepakat akan menambah formasi untuk 2.100 pelamar prioritas satu atau P1. Yaitu guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021.
Menurut Nunuk, tambahan formasi itu berkaitan dengan adanya 2.100 guru PNS yang pensiun, meninggal, dan lainnya di tahun ini.
Dikatakan oleh Nunuk, tamabahan formasi yang diusulkan oleh Kemendikbudristek sudah disetujui Panselnas.
"Dalam rangka mengoptimalisasi pemenuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022," katanya.
"Kami sebagai anggota mengucapkan apresiasi bagi KemenPAN-RB sebagai ketua pengarah dan BKN sebagai ketua pelaksana seleksi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam seleksi tahun 2022," imbuh Nunuk.
Perempuan kelahiran 8 November 1966 itu pun mengatakan, bahwa Panselnas telah bekerja keras menambah keterisian formasi PPPK guru 2022.
Hal ini menyebabkan formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataup meninggal dapat terisi.
"Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” pungkasnya.
BACA JUGA:Mengenal Sosok Maria Ulfah, Anak Bupati Kuningan yang Mengusulkan Perundingan di Linggarjati