Kandang Ayam Jadi Gudang Miras Digerebek Polisi di Cirebon
Kandang ayam jadi gudang miras di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, digerebek polisi, Rabu (10/11/2025).-Polresta Cirebon-
RADARCIREBON.COM – Praktik penyimpanan minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Cirebon akhirnya terungkap.
Sebuah kandang ayam di Kelurahan/Kecamatan Sumber diduga dijadikan gudang penyimpanan ribuan botol miras berbagai merek, Rabu sore (10/12/2025).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Saat tiba di kandang ayam, polisi langsung melakukan penggerebekan dan memeriksa setiap sudut bangunan.
Di balik aroma khas kandang ayam, petugas menemukan tumpukan botol miras yang tertata rapi di antara kandang ayam hidup.
Modus ini diduga dilakukan pemilik untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya dari warga dan petugas kepolisian.
Dalam operasi tersebut, sekitar 2.200 botol minuman keras dari berbagai merek berhasil disita.
Selain kandang ayam, penggerebekan juga berlanjut ke sebuah warung yang diduga menjadi titik transaksi miras ilegal.
Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025-2026.
Semua botol miras yang disita langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon sebagai barang bukti dan kemudian dimusnahkan.
“Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pesta miras menjelang Nataru. Pemilik akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring),” tegas Kapolresta Cirebon.
Polresta Cirebon menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi serupa dan meningkatkan patroli demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


