Kantor Damkar Kota Cirebon Tidak Layak, Begini Tanggapan Dani Mardani

Selasa 07-03-2023,12:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kondisi markas atau kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cirebon sangat memprihatinkan dan tidak layak.

Terkait hgal ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani angkat bicara.

Dani Mardani mengatakan, DPRD Kota Cirebon meminta agar Pemkot Cirebon memperhatikan nasib personel Damkar dan sarana prasarana yang rusak.

"Kami minta kepada Pemkot Cirebon untuk memberikan perhatian khusus terkait dengan kondisi kantor Damkar Kota Cirebon yang hampir ambruk," katanya Dani Mardani, Selasa 7 Maret 2023.

Memasuki usia ke-104 tahun, kondisi markas Damkar Kota Cirebon memang sangat memprihatinkan. 

BACA JUGA:Pendaftaran Akun SNPMB Diperpanjang, yang Belum Sempat Buruan Registrasi

BACA JUGA:Ketika Habib Luthfi bin Yahya Nyantri dan Bertani di Indramayu, Begini Kisahnya

2

Bahkan, kantor para penjinak api ini dinilai sudah tidak layak untuk ditempati. Ditambah lagi, beberapa armada mobil damkar sudah dalam keadaan rusak.

Dani Mardani menegaskan, Damkar tidak hanya membutuhkan rehab kantor, Pemkot juga harus memperhatikan pengadaan armada damkar yang rusak.

"Saya lihat kendaraan atau armada yang dimiliki damkar Kota Cirebon sudah tidak layak pakai bahkan sudah tidak dapat dioperasikan lagi,” ujar Ketua DPD PAN Kota Cirebon ini. 

“Jadi saya minta kepada Tim Anggaran Kota Cirebon agar bisa mengalokasikan untuk Damkar Kota Cirebon," imbuh Dani.

Diberitakan radarcirebon.com sebelumnya, kondisi bangunan kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon sudah sangat memprihatinkan dan dinilai sudah tidak layak digunakan lagi.

BACA JUGA:Lampu Merah BAT dan Cangkol Kota Cirebon Mati Jadi Rawan Kecelakaan, Begini Kata Kadishub Andi Armawan

Pantauan radarcirebon.com, gedung dua lantai tersebut tampak seperti tidak diurus. Sejumlah bagian atas gedung tersebut nyaris ambruk, bahkan sudah ada yang ambruk.

Bukan itu saja, ruang aula dijadikan tempat istirahat bagi para personel atau petugas piket karena keterbatasan ruangan. 

Kategori :