MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – Ops Jaran Polres Majalengka di tahun 2023 berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian.
Pera pelaku yang berhasil ditangkap terdiri dari pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas, pencurian dengan pemberatan atau curat dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Jajaran Polres Majalengka menggelar Press Release hasil pengungkapan kasus tersebut pada Selasa 7 Maret 2023.
Dikatakan Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir, bahwa selama Operasi Jaran 2023, anggotanya berhasil menangkap 8 tersangka.
“Mengamankan 8 pelaku baik itu pelaku curat, curas dan curanmor,” katanya.
Selain itu, jajaran Satreskrim Polres Majalengka juga berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor dan 3 unit mobil serta barang bukti lainnya.
“Dalam Ops Jaran ini tentunya kita melaksanakan Peningkatan Instensitas pengungkapan,” tambah Kapolres.
Dari sekian kasus yang berhasil diungkap, salah satunya sudah menjadi target operasi. Yakni, kasus pencurian mobil dengan tersangka tiga orang.
Tiga tersangka pencurian mobil ini beraksi di wilayah Kadipaten Kabupaten Majalengka beberapa waktu lalu.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap bahwa para pencuri sudah mengantisipasi dan mempelajari teknik kunci dari kendaraan tersebut.
BACA JUGA:WAJIB TAHU! Lokasi Titik Tertinggi dan Terendah Gunung Ciremai
BACA JUGA:Giring 'Bakar' Cirebon, Bikin Heboh, Warga Sampai Teriak
“Mereka mempraktekannya kemudian berhasil mencuri mobil korban,” ujar AKBP Edwin.