Di samping itu, Satreskrim Polres Majalengka juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Jatiwangi.
Korbannya adalah seorang ibu yang membawa sepeda motor. Sedangkan salah satu pelakunya masih di bawah umur.
Menurut Kapolres, kedua pelaku memepet korban dengan membawa senjata tajam.
“(Ada) ancaman kekerasan dan korban menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku,” terang Kapolres.
BACA JUGA:Kantor Damkar Kota Cirebon Tidak Layak, Begini Tanggapan Dani Mardani
BACA JUGA:6 Stadion Piala Dunia U-20 Banyak Catatan FIFA, Salah Satunya Dipakai Konser Musik
Lebih lanjut dijelaskan oleh Kapolres, bahwa pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur dalam kasus tersebut, bukan residivis.
“Pelaku anak baru satu kali melakukan (pencurian dengan kekerasan). Mereka berdua bermodus mengancam korban dengan senjata tajam,” jelasnya.
Selain itu, 2 pelaku curanmor juga berhasil diringkus. Mereka beraksi di wilayah Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka.
Serta 1 pelaku curanmor yang melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka.
“8 pelaku yang kita amankan dari hasil Ops Jaran 2023 ini kita jerat dengan pasal yang bebeda sesuai tindak pidananya,” pungkas AKBP Edwin Affandi.