Dugaan Pencabulan di Majalengka, Tim Hotman 911 Dampingi Orangtua Korban Diperiksa Polisi
Tim Hotman 911 mendampingi keluarga korban kasus dugaan pencabulan di Majalengka di kantor polisi. Foto: -Istimewa -
Dugaan Pencabulan di Majalengka, Tim Hotman 911 Dampingi Orangtua Korban Diperiksa Polisi
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – Kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Majalengka yang sempat madek akhirnya berlanjut.
Orangtua korban sudah menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Majalengka. Tim Hotman 911 ikut mendampingi orangtua korban.
Tim Hotman 911 yang diturunkan ke Majalengka terdiri dari Imelda Ayu Jumiyati SH dan Tri Laxmana SH, selaku kuasa hukum Totong Abdul Hadi, ayah kandung korban.
Imelda Ayu Jumiyati mengungkapkan, bahwa kliennya menjalani proses pemeriksaan kurang lebih 10 jam.
BACA JUGA:Ada Pagelaran Wayang Kulit di Lawangabang Cirebon, Pandawa Mbangun Amartha
BACA JUGA:Alasa Jupe Bertahan di Persib Bandung, Ternyata Dapat Tugas Khusus
Dalam pemeriksaan tambahan ini, Tim Hotman 911 menyampaikan apresiasi terhadap kinerja polisi.
Khususnya unit PPA Polres Majalengka, yang dinilai telah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai prosedur.
"Kami berharap proses hukum ini akan menghasilkan kepastian hukum yang adil bagi klien kami. Aparat penegak hukum harus tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional, proporsional, dan transparan, agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dan proses hukum tidak berpihak pada salah satu pihak," terangnya.
Selain itu, Kasus ini diharapkan dapat menjadi role model dalam penanganan kasus serupa, di mana profesionalisme dan transparansi aparat hukum sangat diutamakan.
BACA JUGA:NGERI! Mayat Pria Tanpa Kelamin Ditemukan di Sungai Ciliwung
BACA JUGA:KPU Datangi Keluarga Keraton Kasepuhan Cirebon untuk Lakukan Ini
Untuk diketahui, dugaan pencabulan di Majalengka ini terjadi tahun lalu. Sudah pernah dilaporkan ke Polres Majalengka sejak tanggal 28 Agustus 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: