Jajaran Polres Majalengka menggelar Press Release hasil pengungkapan kasus tersebut pada Selasa 7 Maret 2023.
Dikatakan Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir, bahwa selama Operasi Jaran 2023, anggotanya berhasil menangkap 8 tersangka.
“Mengamankan 8 pelaku baik itu pelaku curat, curas dan curanmor,” katanya.
Selain itu, jajaran Satreskrim Polres Majalengka juga berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor dan 3 unit mobil serta barang bukti lainnya.
BACA JUGA:Raden Wijaya Pendiri Majapahit Keturunan Raja Sunda dari Kuningan, Sejarah Atau Sekedar Dongeng?