4 Sepeda Motor Curian di Majalengka Dikembalikan ke Pemiliknya, Masih Tersisa 6

Selasa 07-03-2023,16:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – Sepeda motor curian di Majalengka dikembalikan ke pemeiliknya.

Prose pengembalian sepeda motor curian dilakukan langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. 

Proses pengembalian sepeda motor curian ke pemiliknya berlangsung di Halaman Sat Reskrim Polres Majalengka, Selasa (7/3/2023).

"Hari ini kita menyerahakan atau mengembalikan 4 (Empat) unit sepeda motor curian,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

Kapolres menambahkan, sepeda motor curian yang dikembalikan ke pemiliknya itu dari hasil pengungkapan Ops Jaran 2023.

BACA JUGA:Dua Kelompok Suporter Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Manajemen PSGJ

BACA JUGA:Chery Akan Umumkan Harga Resmi OMODA 5 di Gaikindo Jakarta Auto Week 2023

Total ada 10 unit sepeda motor yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Majalengka dari pengungkapkan kasus curanmor 2023.

"Kepada Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya bisa mengecek di Sat Reskrim Polres Majalengka," kata Kapolres.

Korban curanmor yang telah menerima kembali sepeda motornya mengapresiasi kinerja kepolisian.

“Terima kasih atas kerja keras bapak-bapak polisi di Majalengka yang telah berhasil menangkap dan mengembalikan sepeda motor saya," ujar salah satu korban.

Sebelumnya, Ops Jaran Polres Majalengka di tahun 2023 berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian.

BACA JUGA:KERAS! Marc Klok Sampai Menyinggung Pancasila saat Menanggapi Aturan PSSI Soal Pemain Naturalisasi di Liga 1

Pera pelaku yang berhasil ditangkap terdiri dari pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas, pencurian dengan pemberatan atau curat dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.  

Kategori :