GARUT, RADARCIREBON.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menghadiri Forum Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika Se-Jabar di Hotel Santika Garut, Senin 6 Maret 2023.
Sekda Setiawan mengisyaratkan bahwa transformasi digital pada pelayanan publik merupakan keniscayaan.
Begitu juga terkait pengembangan sistem teknologi informasi (TI) yang adaptif terhadap tuntutan masyarakat, yang secara demografi saat ini didominasi generasi Y dan Z.
BACA JUGA:Grebeg Cirebon Katon Resmi Dibuka, Sebagai Awal dari Rangkaian Peringatan Harjad Ke-541
Menurutnya, disrupsi digital saat ini menuntut pelayanan publik yang dinamis, maka transformasi digital diharapkan mampu menopang perubahaan kebutuhan layanan publik tersebut.
"Perkembangan IT cepat, juga eksponensial, maka kita pun harus eksponensial dengan birokrasi yang cepat," kata Setiawan.
"Otak kiri dan otak kanan harus jalan. Kita dituntut untuk kreatif. Kita masuk di tataran strategi melihat fenomena saat ini," ucapnya.
BACA JUGA:Nenek Berusia 95 Tahun Korban Rudapaksa di Bekasi Ternyata Tinggal Sendiri
Guna mendukung itu, lanjut Setiawan, birokrasi yang hierarki, linier, dan kaku sudah tidak fit lagi. Oleh karena itu birokrasi dinamis yang sifatnya agile yang kini harus dijalankan.
Berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana tertuang pada Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Pada hasil evaluasi tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil mencatatkan nilai 3,37 atau berpredikat Baik.
BACA JUGA:Ricki Ariansyah Cetak Gol Kemenangan Madura United Saat Lawan PSIS, Setelah Itu Kolaps
Dengan nilai tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk Top 5 Indeks SPBE Provinsi Se-Indonesia, dan berada di urutan ketiga setelah DKI Jakarta dengan nilai 3,67, dan Provinsi Kalimantan Barat 3,42.
Sementara di posisi keempat, yakni Provinsi Lampung dengan nilai, 3,37, kemudian disusul Nusa Tenggara Timur dengan nilai 3,35.
Bila dibandingkan dengan nilai Indeks SPBE Nasional berada di angka 2,35.
BACA JUGA:Pendaki Asal Cirebon Temukan Jenazah Peziarah di Gunung Tampomas Sumedang
"Untuk itu diperlukan percepatan pada regulasi manajemen SPBE, arsitektur serta peta rencana SPBE," ujarnya.
Apalagi mengedepankan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelayanan publik ini selaras dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
"Secara eksponensial, imajinasi perangkat daerah harus terus dipicu," ucap Setiawan.
BACA JUGA:Anggota DPR RI Desak Kemenkes Beri Sanksi Kepada Rumah Sakit yang Tolak Pasien
Dengan daya imajinasi yang tinggi diharapkan hadir inovasi atau terobosan dalam mencapai target yang diharapkan, ditandai dengan pelayanan publik yang lebih prima.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman mengatakan, pihaknya akan terus mendukung berbagai upaya transformasi digital yang tengah diupayakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat .
"Saya betul-betul men- support transformasi digital di Jawa Barat," kata Bedi. (jun)