Pihaknya memastikan, Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek jajaran berkomitmen untuk tidak kenal lelah mengungkap berbagai kasus tindak pidana kejahatan konvensional.
Namun, hal tersebut membutuhkan peran aktif masyarakat untuk mencari informasi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti.
BACA JUGA:Bupati Cirebon Buka Festival Grebeg Cirebon Katon
"Rata-rata modus operandi para tersangka curanmor menggunakan kunci T, tersangka curat menggunakan linggis atau alat lainnya untuk mencongkel pintu hingga jendela."
"Dan tersangka curas menggunakan kekerasan untuk merampas barang berharga milik korban," ujar Kombes Pol Arif Budiman SIK MH. (jun)