JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati merespon adanya dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lembaga yang saat ini sedang ia pimpin.
Sri Mulyani mengakui, bahwa sudah berkomunikasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan PPATK terkait adanya transaksi mencurigakan Rp300 triliun tersebut.
"Tadi saya sudah komunikasi dengan pak Mahfud (Menko Polhukam) dan pak Ivan dari PPATK (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," katanya, Kamis 9 Maret 2023.
BACA JUGA:Pemenang Lelang Pengelolaan TPPAS Legok Nangka Diumumkan Akhir Mei 2023
Sri Mulyani mengaku, baru hari ini dirinya menerima surat dari PPATK mengenai transaksi tapi tidak tertera terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun.
"Surat baru saya terima tadi pagi. Saya belum lihat suratnya. Saya sudah scan," katanya.
Sri Mulyani melanjutkan, terkait dengan surat dari PPATK sebetulnya ada setiap tahunnya.
Melalui surat tersebut, PPATK mengirimkan informasi kepada Kementerian Keuangan mengenai transaksi.
BACA JUGA:Tegas! Pemerintah Dukung Penuh Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023
Ia menyebutkan dari tahun 2009-2023 ada sebanyak 196 surat yang disampaikan. Dari total tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal.
"Ada yang dilakukan inseminasi. Kalau kasus terbukti ada hukuman disiplin, dicopot atau dikeluarkan. Itu semua ada statusnya.”
“Menurut pak Ivan masih ada 70 yang perlu keterangan tambahan, kami akan sampaikan," katanya.
Mengenai angka transaksi (Rp300 triliun) tersebut, ia mengaku belum melihatnya karena di dalam surat juga tidak tertera angka transaksi.
BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Seorang Driver Terekam Lakukan Onani di Bawah JPO Kuningan Jakarta
"Kalau kembali ke Jakarta saya akan bicara dengan pak Mahfud dan pak Ivan agar saya dapat info yang sama dengan masyarakat," ujarnya.
"Menghitungnya bagaimana, data seperti apa. Karena dalam surat yang disampaikan ke saya yang ada lampiran 36 halaman tidak ada satupun angka," sambung Sri Mulyani.
BACA JUGA:Dorong Penyaluran Rumah Bersubsidi 2023, BSI Hadir di Gema Tapera
Ia juga berharap pada pertemuan tersebut agar diperjelas transaksi Rp300 triliun tersebut terkait masalah apa dan melibatkan siapa.
"Seperti kemarin Rafael Alun mengenai LHKPN ketidakpatuhan. Kami lakukan hukuman disiplin. Data kami share dengan KPK, dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan. Ada pembagian tugas dari sisi kami ASN, dari sisi penegakan hukum," katanya. (jun)