Kronologi Penangkapan Ammar Zoni, Peran Besar Sopir dan Seorang Teman

Minggu 12-03-2023,17:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Dalam perjalanan pulang, dua pria itu pun berhasil diamankan Satresnarkoba Jakarta Selatan di depan pintu Ragunan.

M dan RH lantas diamankan dengan barang bukti 3 bungkus plastik bening berisi sabu-sabu pada pukul 19.30 WIB. 

"Tersangka M mengaku itu bahan titipan dari MAA alias AZ," tutur Ade. 

BACA JUGA:UPDATE! Kasus Kecelakaan Bus Setia Negara di Cirebon, Sopir Masih Dirawat di Rumah Sakit

Selanjutnya, Ade mengatakan timnya segera melakukan pengembangan untuk menangkap Ammar Zoni. 

"Di rumahnya, di Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat," imbuhnya. 

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardy mengatakan, Ammar Zoni sudah mengakui perbuatannya.

"Diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ," jelasnya.

2

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya dikenakan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kategori :