CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kota Cirebon kembali kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lalu apa yang dilakukan KPK selama di Kota Cirebon, ternyata KPK bersama Rupbasan kelas I Cirebon melakukan pemeriksaan kondisi barang sitaan, Rabu (15/3/2023).
Pemeriksaan kondisi barang sitaan ini dilakukan langsung oleh Achmad Faisal selaku Kasatgas Pemeriksaan Barang Bukti KPK yang didampingi oleh Kasub Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Cirebon, Ari Siswoyo.
Kasatgas Pemeriksaan Barang Bukti KPK, Achmad Faisal menjelaskan kehadirannya dalam rangka melakukan pemeriksaan atas sejumlah aset benda sitaan. Pengecekan kondisi barang sitaan ini dilakukan selama 3 hari mulai tanggal 14 - 16 Maret 2023.
Menurut Faisal, Ada sejumlah aset hasil sitaan KPK yang dilakukan pemeriksaan, dan itu memang sudah menjadi kewajiban KPK untuk menjaganya.
BACA JUGA:Prodi Sastra Jepang IPB Cirebon Buka Kesempatan Mahasiswa Magang di Jepang
BACA JUGA:AS Pasrah, Minuman Keras dari Warungnya di Leuwimunding Majalengka Disita Polisi
Sementara itu, Kasub Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Cirebon Ari Siswoyo menambahkan, pemeriksaan aset hasil sitaan KPK ini bertujuan untuk menjaga nilai dari barang agar tidak mengalami penurunan.
Kami melakukan pemeriksaan aset, lanjut Ari, bertujuan agar selalu terjaga nilai aset dari barang sitaan itu. Dalam pemeriksaan kali ini salah satunya barang sitaan dalam bentuk rumah yang ada di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
"Tim dari KPK melakukan pergantian kunci rumah karena sebelumnya mengalami kerusakan," ujar Ari.
Lurah Karyamulya, Mimin Minarsih yang turut mendampingi kegiatan ini menegaskan akan turut bekerjasama dengan Rupbasan Kelas I Cirebon dalam menjaga aset sitaan yang ada di wilayahnya.
Kedepan, kata Mimin, kami akan sering berkoordinasi dengan Rupbasan Cirebon, khususnya perihal aset sitaan yang berada di wilayah kami. sehingga kami dapat bersama-sama menjaga aset sitaan negara. (abd)
BACA JUGA:Hingga Februari 2023, Performa Penjualan Daihatsu Naik 27,5%
BACA JUGA:3 Fakta Kasus Selebgram Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar hingga Ditangkap Polisi