Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Knalpot Bising

Sabtu 18-03-2023,18:30 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Menjelang bulan suci Ramadan, Satlantas Polresta Cirebon kembali gencar razia knalpot bising atau knalpot brong.

Sudah dua hari ini, kegiatan tersebut terus dilakukan oleh anggota  Polresta Cirebon di sekitar wilayah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.

Kegiatan tersebut dimulai pada Selasa sore (14/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Puluhan anggota Polresta Cirebon langsung turun ke Jalan Ki Bagus Rangin, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber.

Mereka sweeping ke setiap orang yang sedang nongkrong, untuk mencari motor dengan knalpot bising. Sedikitnya, puluhan kendaraan berhasil diamankan oleh petugas.

BACA JUGA:Driver Ojol Temui Pimpinan DPRD dan Kadishub, Ini yang Dibahas

BACA JUGA:Ada yang Beda Diantara 194 Wisudawan Magister Unwir, Sosok Kokoy Kurnaeti Sarjana Tidak Bisa Melihat

“Untuk penindakan knalpot bising di Jln Ki Bagus Rangin, Watubelah ini kita berhasil mengamankan 30 unit motor yang menggunakan knalpot bising,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Lantas Kompol Muhamad Ardi Wibowo.

Tidak hanya itu saja, petugas yang berjaga di lampu merah Kecamatan Sumber juga standby. Bilamana ada motor yang menggunakan knalpot bising. Secara langsung akan ditindak.

“Penindakan knalpot bising di perempatan kantor pos Sumber, berhasil mengamankan 4 motor. Jadi ada 34 knalpot brong yang saat ini berhasil kita amankan,” jelasnya.

Setiap pelanggar yang mengenakan knalpot brong, motornya diamankan oleh petugas. Sementara pelanggar diberikan surat tanda penerima (STP).

BACA JUGA:Siswa Sekolah Dasar Diberi Edukasi dan Simulasi Gempa, Andi: Tanamkan Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini

BACA JUGA:Beri Penyuluhan Hukum, Kejati Apresiasi LDII Jabar Bentuk Masyarakat Taat Hukum

STP ini, nantinya digunakan untuk mengambil motor yang diamankan oleh petugas Satlantas Polresta Cirebon. Namun, ada syaratnya. Salah satunya harus membawa kelengkapan surat-surat motor. Diantaranya BPKB dan STNK.

Yang tidak kalah penting, pelanggar harus mengubah motor tersebut kembali menggunakan knalpot yang standar. Karena knalpot brong atau bising disita oleh petugas untuk dimusnahkan.

“Kita sita knalpot bising. Sementara pelanggarnya, kita berikan saksi tilang ETLE," sambung Baur Tilang Aipda Anton.

Diketahui, penindakan terhadap knalpot bising merupakan perintah langsung dari Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman. Bermula dari adanya aduhan dari masyarakat saat menggelar Ngopi Aspirasi di wilayah Kecamatan Beber. Karena itu, penindakan terhadap knalpot bising kembali ditingkatkan.

Tidak hanya itu saja, pihaknya juga ingin menjelang bulan Ramadan situasi di Kabupaten Cirebon aman dan kondusif. Terutama dari knalpot bising, yang berisik dan kerap kali membuat masyarakat tidak nyaman. Sehingga, Ia memastikan agar setiap muslim yang melaksanakan ibadah puasa merasa aman.

BACA JUGA:PENGUMUMAN Akhir Pekan, Harga Emas Hari Ini Ada yang Naik Sebelas Ribu Rupiah per Gram

BACA JUGA:Delapan Balon DPD RI Bakal di Vermin KPU

Kategori :