Demi Jalan Baru, Gedung Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kuningan Bakal Digusur

Senin 20-03-2023,19:00 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

"Proses pembebasan lahan untuk JLTS sedang dalam tahap penyelesaian. Termasuk bangunan dan lahan yang ditempati Bina Marga," kata Putu kepada radarkuningan.com, Senin 20 Maret 2023.

Ditambahkan Putu, untuk proses pembongkaran bangunan Bidang Bina Marga, tidak ditemui kendala.

"Lahannya milik Pemdes Kertawangunan. Untuk bangunan, lebih mudah dibongkarnya karena milik pemerintah daerah," jelas Putu.

Menurut Putu, Pemkab Kuningan saat ini sudah membebaskan lahan di dua desa untuk pembangunan JLTS. 

BACA JUGA:Nasi Kareng, Kuliner Khas Kuningan Digemari Presiden SBY

Dua Desa tersebut adalah, Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, dan Desa Cibinuang, Kecamatan Kuningan.

"Untuk Kelurahan Citangtangtu, tinggal pembayaran saja. Kami merencanakan dalam pekan ini sudah dibayarkan," katanya, Senin 20 Maret 2023.

Putu menambahkan, terlambatnya pembayaran untuk pemilik lahan di Kelurahan Citangtu disebabkan masalah teknis. 

2

Seharusnya, pembayaran sudah dilakukan sebelum atau awal tahun. Tapi karena suatu sebab, terpaksa ditunda. Dan bulan ini, akan dibayar seluruhnya.

BACA JUGA:Mantap! Jalan Lingkar Barat Akan Dibangun Pertengah April 2023

"Rencana kami hari ini atau besok, dengan catatan kalau sudah validasi dan anggaran Citangtu sudah tersedia," tambah Putu.

Kendala teknis yang terjadi, jelas Putu, karena adanya pergantian di pucuk pimpinan Badan Pertanahan Negara Kabupaten Kuningan.

"Cuma ada sedikit kendala yakni masalah Kepala BPN Kuningan selaku Ketua P2T diganti. Mudah-mudahan secepatnya SK Kepala P2T terbit," papar Putu.*

Kategori :