Mantap! Jalan Lingkar Barat Akan Dibangun Pertengah April 2023

Mantap! Jalan Lingkar Barat Akan Dibangun Pertengah April 2023

Jalan lingkar barat dari Gunungkeling ke Cisantana, Cigugur, Kuningan akan segera diaspal pada pertengahan bulan April mendatang.-agus panther-Radarkuningan.com

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Ada kabar gembira nih bagi masyarakat Kuningan, satu lagi jalan baru akan dibangun di Kabupaten Kuningan. Namanya, jalan lingkar barat yang menghubungkan Gunungkeling dengan Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur. Jalan sepanjang 2,2 kilometer tersebut sekarang masih berupa tanah yang belum tersentuh aspal.

Setelah pembukaan badan jalan, pembangunan akan diteruskan dengan pemadatan sekaligus pengaspalan. Anggaran untuk pembangunan jalan lingkar barat ini berasal dari bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat.
 
Nilai anggaran sebesar Rp7,5 miliar, dan akan dikerjakan oleh pemenang tender pada pertengah bulan April mendatang.
 
Kepala Sub Koordinasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas PUTR Kuningan, Budi Haryadi menjelaskan, pembangunan ruas jalan Gunungkeling-Cisantana akan dilakukan penghotmikan pada bulan depan. Anggaran dari Pemprov Jabar sudah tersedia, dan proses lelang juga sudah rampung.

BACA JUGA:Deklarasi Damai Pilkades Serentak, Begini Kata Kapolsek Sukahaji

BACA JUGA:Kembali Laksanakan Ops Pekat, Polisi di Cikijing Sasar Penjual Miras
 
"Panjang jalan ini 2,2 kilometer. Nantinya badan jalan selebar 6 meter dan anggarannya Rp7,5 miliar. Surat Perintah Kerja (SPK) kemungkinan keluar pertengahan April. Jadi, begitu SPK keluar, pengerjaan langsung dilakukan rekanan," terang Budi kepada radarkuningan.com.
 
Terbukanya akses jalan lingkar barat ini akan memudahkan akses wisatawan yang ingin berlibur di Palutungan.
 
Selain itu, sektor ekonomi juga diyakini akan berkembang pesat di ruas jalan baru tersebut. Salah satunya kuliner dan wisata. Sebuah resto bergaya modern sudah beroperasi di sisi jalan lingkar barat. Namanya, Rageman Resto dan Coffe.
 
Sektor lain yang sudah terdongkrak harganya yakni harga tanah di sepanjang jalan baru. Saat ini harga tanah di jalur itu mencapai Rp10 juta per bata. Padahal tiga tahun lalu hanya Rp2 juta sampai Rp3 juta per bata.

BACA JUGA:LPS Salurkan Kursi Roda dan Kaki prosthesis ke Penyandang Difabel

BACA JUGA:Curug Bangkong Kuningan, Kombinasi Kisah Mistis dan Keindahan Alam
 
 "Jika sudah selesai, wisatawan tak perlu melintas di jalur yang lama. Dari Gunungkeling langsung ke Cisantana. Jalannya juga cukup lebar, cukup untuk kendaraan besar seperti bus," katanya, Sabtu 18 Maret 2023.
 
Keberadaan jalan baru ini akan menambah daftar ruas jalan yang berhasil dibangun oleh Pemkab Kuningan dalam kurun waktu 25 tahun terakhir ini.
 
Selama masa kepemimpinan empat bupati, Kuningan memiliki enam ruas jalan anyar. Paling banyak di era almarhum Bupati H Aang Hamid Suganda.
 
Jalan baru itu antara lain jalan lingkar Bayuning yang dibangun dimasa kepemimpinan almarhum Bupati H Arifin Setiamiharja. Kemudian jalan baru Kedungarum-Ancaran saat masa pemerintahan almarhum Bupati H Aang Hamid Suganda.

BACA JUGA:Driver Ojol Temui Pimpinan DPRD dan Kadishub, Ini yang Dibahas

BACA JUGA:Ada yang Beda Diantara 194 Wisudawan Magister Unwir, Sosok Kokoy Kurnaeti Sarjana Tidak Bisa Melihat
 
Aang juga membangun jalan baru Awirarangan. Jalan ini mempersempit waktu tempuh dari Kelurahan Windusengkahan ke pusat pemerintahan kabupaten.
 
Di masa Bupati Aang dan mendiang Bupati Hj Utje Ch Suganda juga dibangun jalan lingkar timur yang membentang dari Sampora sampai Ancaran.
 
Khusus untuk jalan lingkar timur dituntaskan oleh Bupati H Acep Purnama. Nah, dimasa kepemimpinan Bupati Acep, terdapat tiga penambahan ruas jalan baru.
 
Yakni jalan baru Bendungan Kuningan, jalan lingkar timur selatan (JLTS) yang masih dalam proses pembebasan lahan, serta jalan lingkar barat yang sebentar lagi dibangun. (Agus)

BACA JUGA:Siswa Sekolah Dasar Diberi Edukasi dan Simulasi Gempa, Andi: Tanamkan Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini

BACA JUGA:Beri Penyuluhan Hukum, Kejati Apresiasi LDII Jabar Bentuk Masyarakat Taat Hukum

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: