Pembebasan Lahan di Dua Desa Kelar, Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan Siap Digelar

Selasa 21-03-2023,18:00 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

"Cuma ada sedikit kendala yakni masalah Kepala BPN Kuningan selaku Ketua P2T diganti. Mudah-mudahan secepatnya SK Kepala P2T terbit," papar Putu.

Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan atau beken disebut JLTS, merupakan ide dari Bupati H Acep Purnama. 

Bupati Acep menginginkan, sarana infrastruktur di Kabupaten Kuningan khsusnya jalan terus bertambah. 

BACA JUGA:Pelajar SMK dari Lemahabang Cirebon Konvoi ke Jalan Baru Kuningan, Langsung Dihalau Polisi

JLTS ini akan terkoneksi dengan Jalan Lingkar Timur (Jalintim) melalui jalan Lingkar Kedungarum. 

Sebanyak 8 desa dan kelurahan di tiga kecamatan terdampak pembangunan JLTS. Anggaran untuk pembebasan lahan berasal dari pemerintah daerah melalui APBD Kabupaten Kuningan. 

Di APBD Kuningan tahun 2022 dianggarkan Rp28 milyar dan APBD 2023 sebesar Rp30 milyar.*

Kategori :