Pejabat dan ASN Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama, Ketua Fraksi PKS DPR RI: Tidak Bijaksana

Sabtu 25-03-2023,19:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA,RADARCIREBON.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang buka puasa bersama bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), timbulkan pro dan kontra.

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mendesak agar pemerintah meninjau dan mencabut larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai instansi pemerintah.

Jazuli menyesalkan adanya larangan buka puasa bersama yang disampaikan Presiden Joko Widodo diawal bulan Ramandhan ini.

BACA JUGA:Bangunan Bekas Rumah dinas di SDN1 Tegalwangi Terbakar Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

Dia menilai larangan buka puasa bersama di bulan Ramadhan 1444 H itu sangat tidak arif dan tak bijaksana.

"Larangan meskipun itu ditujukan kepada pejabat dan pegawai negeri jelas tidak bijaksana bagi umat Islam yang sedang sukacita menyambut bulan ramadhan," kata Jazuli, Sabtu 25 Maret 2023.

Dia melanjutkan, pemerintah harusnya memahami semangat buka puasa bersama sebagai kearifan dan kultur umat Islam di Indonesia.

BACA JUGA:Sebanyak 21 Orang Anak Yang Diduga Hendak Perang Sarung di Amankan Polisi

Seperti diketahui larangan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet RI Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menjelaskan bahwa larangan berbuka puasa bersama hanya ditujukan kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Pramono, surat tersebut ditujukan untuk para Menteri Koordinator, Menteri dan Kepala Lembaga, bukan untuk masyarakat.

BACA JUGA:Zona Tradisional dan Luas Kawasan TNGC Tidak Sebanding, Aktivis: Harus Hati-Hati

"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan oleh sekretariat kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama, yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko para Menteri, Kepala Lembaga pemerintah," kata Pramono dalam keterangan persnya, Kamis 23 Maret 2023.

Pramono menjelaskan, acara buka puasa bagi masyarakat tetap diperbolehkan seperti biasa dan tidak dilarang.

"Yang kedua hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pramono.

BACA JUGA:Nelayan Temukan Mayat Tak Dikenal Mengapung di Pinggir Sungai Cisanggarung

Salah satunya, karena saat ini pejabat pemerintah tengah menjadi sorotan tajam dari masyarakat mengenai gaya hidup mewah dan pamer harta.

Oleh karena itu, Pramono mengingatkan agar para pejabat pemerintah tetap menonjolkan perilaku yang sederhana.

Tidak memamerkan kemewahan atau hal lainnya yang menimbulkan pandangan negatif di masyarakat.

BACA JUGA:Nafas Berbunyi Tanda Sumbatan Saluran Napas

"Yang ketiga, yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah, sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.”

“Untuk itu presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN, untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama," ujar Pramono.

"Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama," imbuhnya. (jun)

Kategori :