Teruntuk Debitur yang Suka Mengancam dan Ngajak Gelut, Dirops BPR KR Indramayu Sudah Lapor Kejaksaan

Selasa 04-04-2023,16:26 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Dirops BPR KR Indramayu Bambang Supena mengaku diancam dan diajak gelut oleh debitur.

Pengalaman tak mengenakan ini dialami Bambang ketika menangani kasus kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja atau BPR KR Indramayu.

Menurut Bambang, tidak semua debitur yang menunggak ke BPR KR mudah untuk ditagih. Sebaliknya, ada juga yang tampil lebih garang dari penagihnya.

Pengalaman diancam dan diajak gelut alias berantem oleh debitur itu dialami sendiri oleh Bambang.

Ketika itu, Bambang Supena ditemani petugas bagian penagihan kredit macet datang ke rumah seorang pemborong untuk menagih tunggakan kredit macet.

Jumlahnya tak main-main, kredit macet dari seorang pemborong tersebut mencapai Rp9 miliar.

Menurut Bambang, setiap ditagih oleh petugas bagian penagihan, yang bersangkutan langsung memasang wajah sangar.

Bukannya membayar kredit macet yang sudah menyengsarakan rakyat, pemborong itu malah mengajak duel alias berantem. 

 “Setiap petugas bagian penagihan datang ke rumahnya. Di samping tidak mau bayar, dia mengajak berantem dan kerap sekali melontarkan ancaman,” demikian dikatakan oleh Bambang, Selasa (4/4/2023). 

Menurut Bambang, hampir setiap hari petugas bagian penagihan kredit macet BPR KR mendapatkan ancaman dari para debitur. 

Karena terus mendapatkan ancaman, Bambang terpaksa melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. 

Bambang mendatangi bagian Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Indramayu untuk mengadukan masalah tersebut. 

Semua nama debitur yang tidak membayar hutangnya, kita serahkan ke bagian Datun Kejari Indramayu.

“Intinya saya minta bantuan kepada Kasi Datun. Kita serahkan juga seluruh agunan milik debitur,” kata Bambang. 

Dia menambahkan, bagian Datun ini adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan fungsi Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kategori :