BACA JUGA:Wagub Uu Ruzhanul: Refleksikan Peran Ulama dalam Membangun Karakter Masyarakat yang Paripurna
Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan, bahwa korban mengalami luka pada bagian kepala dan panggul.
“Luka di bagian kepala hanya dilakukan pembersihan saja oleh dokter spesialis bedah syaraf dan tidak dilakukan operasi,” terang Fahmi.
“Kemudian di bagian panggul itu ada dislokasi. Perlu waktu perawatan selama tiga hari. Setelah tiga hari Insya Allah pasien boleh pulang. Selanjutnya akan dilakukan rawat jalan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, mobil dinas Bupati Kuningan H Acep Purnama terlibat dalam kecelakaan maut yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu korban luka-luka.
Polisi telah menetapkan sopir Bupati Kuningan inisial UK sebagai tersangka karena dinilai lalai ketika mengemudi.
Kepada polisi UK mengakui mengantuk saat mengemudi yang menyebabkan mobil dinas Bupati Kuningan oleng dan menabrak pengendara sepeda motor.
"Sopir mengantuk, kendaraan oleng dan menabrak kendaraan lain," tutur Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari.
Peristiwa ini terjadi pada Senin 3 April 2023. Saat itu, rombongan Bupati Kuningan di perjalanan pulang setelah meninjau daerah bencana.
BACA JUGA:Hadapi Mudik Lebaran, BSI Siapkan Uang Tunai Rp 37,6 Triliun
BACA JUGA:Suap Artis Film Dewasa, Donald Trump Ditahan Pengadilan New York
BACA JUGA:Shane Lukas Tak Bisa Cegah Mario Aniaya David: Saya Dalam Ketakutan