"Pernah menjalani rawat jalan di RS Gunung Jati. Jun ditinggal seorang diri di Gang Lapang bola lll Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon," tambah Kapolsek.
Iptu Rudiana mengatakan, Jun hingga kini dirawat oleh ketua RT 07 Kesambi Dalam.
"Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak mudah provokasi dan jangan mudahnya melakukan main hakim sendiri yang berdampak fatal," tutur Kapolsek.
"Saya meminta masyarakat untuk berpikir jernih dan memastikan terlebih dahulu, apakah orang yang dituduhkan sebagai maling benar-benar pelaku kejahatan atau bukan. Apabila masyarakat mengetahui di wilayahnya ada aksi kriminalitas ataupun teriakan maling, kami meminta agar mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi," pungkasnya.