MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – Kecelakaan tunggal di KM 153 Tol Cipali hari ini menyebabkan tiga orang meninggal dunia, ternyata rombongan dari Surabaya.
Rombongan tersebut menumpangi mobil Grand Max dengan Nomor Polisi B 1271 TMK.
Kepada sejumlah wartawan, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengungkapkan, rombongan pemudik dari Surabaya menuju Jakarta itu sebelumnya sempat beristirahat, tidak jauh dari TKP.
Kapolres Majalengka menambahkan, kecelakaan tunggal itu terjadi setelah sopir berusaha menghindari lubang kecil di bahu jalan.
Di saat bersamaan, pengemudi Grand Max tersebut membanting stir ke kanan sebab di lajur kiri ada kendaraan lain yang melintas.
“Menghindari lubang kecil, kemudian membanting ke kanan, karena di kiri ada mobil yang lain, sehingga memasuki ROW atau parit. Setelah itu membanting lagi ke kiri, dan akhirnya terpelanting,” tutur Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto.
BACA JUGA:Lalu Lintas di Jalur Pantura Weru Kabupaten Cirebon Hari Ini Masih Padat Akibat One Way di Jalan Tol
Kejadian tersebut menyebabkan, 3 orang meninggal dunia. 2 di antaranya meninggal di TKP yakni anak-anak berusia 2 dan 4 tahun.
Sementara itu, satu korban lainnya meninggal dunia di rumah sakit. Selain itu, ada 8 korban lainnya yang mengalami luka ringan dan 1 korban luka berat.
Kapolres menambahkan, sebelum terjadi kecelakaan, rombongan pemudik tersebut sempat beristirahat di Rest Area KM 166 Tol Cipali.
“Setelah melaksanakan istirahat, baru mereka bergerak kembali ke Jakarta,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di KM 153 Tol Cipali hari ini Selasa 25 April 2023 sekitar pukul 10:46 WIB.
Kecelakaan tersebut terjadi saat pemberlakuan One Way di ruas Tol Cipali pada arus balik Lebaran 2023.
Berdasarkan keterangan tertulis ASTRA Tol Cipali yang diterima redaksi radarcirebon.com, kronologi kejadian bermula ketika mobil Grand Max B 1271 TMK melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta.
Saat melintas di KM 153 termasuk wilayah Kertajati Kabupaten Majalengka, pengemudi tidak bisa mengontrol laju kecepatan kendaraan.